this post was submitted on 27 Mar 2025
1 points (66.7% liked)

Indonesia

245 readers
1 users here now

The Indonesian People

founded 5 years ago
MODERATORS
 

Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan melaksanakan operasi informasi dan disinformasi untuk menangkal ancaman terhadap kedaulatan negara di ruang siber. Operasi ini ditujukan untuk menangkal penyebaran hoaks dan pemutarbalik fakta, bukan kritik konstruktif. Revisi Undang-Undang TNI yang disahkan pada Kamis (20/3/2025) memperluas peran TNI dalam penanganan ancaman siber dan menambahkan penanggulangan ancaman siber ke dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Masyarakat sipil dan mahasiswa menolak pengesahan revisi UU TNI ini karena dianggap terburu-buru dan minim partisipasi publik. Organisasi pegiat digital, SAFEnet, khawatir bahwa revisi ini dapat mengembalikan supremasi militer di Indonesia dan memicu militerisasi digital, termasuk penyensoran dan pembatasan kebebasan berekspresi.

you are viewing a single comment's thread
view the rest of the comments
[–] Sauvandu60@lemmy.ml 1 points 9 months ago

Jangan lupa dengan perkataan Rocky Gerung : "Pembuat hoaks terbaik adalah penguasa."

https://www.youtube.com/watch?v=ldFa2zFztYo